Tersangka Pembuang Bayi Adalah Paman Dan Keponakan

  • 4 tahun yang lalu
BULUKUMBA, KOMPAS.TV - Dua terduga pelaku pembuang bayi dalam kantong plastik di jembatan raowa kabupaten bulukumba sulawesi selatan ditangkap polisi. kedua pelaku merupakan paman dan keponakan yang menjalin hubungan terlarang yang telah diamankan di mapolres bulukumba.

Kepolisian resort bulukumba menangkap s-s dan s-y yang diduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga dalam kantong plastik di jembatan raowa bulukumba. pada polisi, s-s mengaku sebagai ibu sang bayi yang memilih membuang anaknya karena malu hubungan terlarangnya diketahui keluarga dan warga sekitar. s-s sendiri merupakan keponakan s-y yang menjalin hubungan terlarang sejak 2019 lalu.

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 4 orang saksi dan menunggu keterangan satu saksi kunci yang mengetahui proses persalinan s-s sebelum bayi dibuang. atas kasus penemuan bayi dalam kantong plastik ini pelaku diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. s-s dan s-y dibawa ke mapolres bulukumba pada rabu malam setelah sebelumnya di amankan di markas kepolisian sektor kajang.

#CINTATERLARANG

#KASUSPEMBUANGANBAYI
#BULUKUMBA

#POLSEKKAJANG

#BULUKUMBA