Polri Tangkap 3 Peretas Skala Internasional

  • 4 tahun yang lalu
Subdirektorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri berhasil menangkap 3 tersangka peretas berskala Internasional. Mereka adalah K (35), MA (23) dan AN (26). Mereka ditangkap pada 20 Desember 2019 lalu di Yogyakarta dan Jakarta.



Kasubdit II Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan mereka melakukan tindakannya melalui program 'Malware' atau yang biasa disebut dengan JS Sniffer. 



Atas perbuatannya, tersangkat dijerat pasal berlapis di Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan / atau 363 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. ( Reporter/ Yona Hukmana )


Polri Tangkap 3 Peretas Skala Internasional