E-Commerce Diimbau Waspada Peretasan

  • 4 tahun yang lalu
Bareskrim Polri bersama Interpol menangkap pelaku peretasan situs e-commerce dengan modus menanamkan malware JS Sniffer. Itu merupakan program yang dirancang dengan tujuan merusak dan menyusup ke sistem komputer. Belajar dari kasus tersebut, pelaku e-commerce diimbau meningkatkan sistem keamanan dan rutin melakukan pengecekan pada sistemnya.
E-Commerce Diimbau Waspada Peretasan