Terkait Pemecatan, Helmy Yahya Siapkan Langkah Hukum

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ruang kerja Dewan Pengawas, yang berada di lantai empat Gedung Utama TVRI, terlihat sempat disegel dan tertulis penyegelan dilakukan karyawan TVRI.

Penyegelan terjadi setelah muncul informasi, penandatanganan surat pemberhentian Helmi Yahya, oleh Dewan Pengawas TVRI.

Sementara itu, masa jabatan Helmi Yahya sendiri baru akan berakhir pada tahun 2022 mendatang.

Dewan Pengawas TVRI memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama, yang seharusnya berakhir pada tahun 2022.

Atas putusan ini, Helmy Yahya akan menempuh jalur hukum.

Sebelumnya Dewan Pengawas TVRI sudah mengirim surat penonaktifan Helmy Yahya pada akhir tahun lalu.

Namun Helmy menjawab surat itu, yang menyatakan ia masih sebagai Direktur Utama TVRI yang sah.

Hingga akhirnya Dewan Pengawas memberhentikan Helmy Yahya dengan surat pada 16 Januari 2020 lalu.

Upaya hukum sudah mulai disiapkan oleh Helmy Yahya, terkait putusan Dewan Pengawas.

Ia pun menerangkan soal penayangan Liga Inggris yang disebut menjadi persoalan awal.