Suap Demi Utak-Atik Kursi Senayan

  • 4 tahun yang lalu
Rabu lalu (8/12) KPK menangkap beberapa orang termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima suap dari Politisi Pdi Perjuangan Harun Masiku untuk mengutak-atik kursi anggota DPR Dapil Sumatera Selatan Satu.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri sebagai anggota KPU periode 2017-2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

Wahyu Setiawan diduga menerima suap senilai 600 juta Rupiah demi memuluskan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antara waktu.

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani bersikukuh partainya memiliki wewenang untuk mengajukan paw sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Pimpinan KPK menyebut, pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengetahui perkara suap akan diperiksa sebagai pengembangan kasus.
Stafnya ditangkap KPK dan dijadikan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersikukuh dirinya tidak terlibat dalam kasus penyuapan terhadap komisioner KPU.
Surat tertanggal 7 Januari yang dimaksud Hasto adalah balasan dari KPU soal permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung. Isinya, KPU menyatakan tidak dapat menjalankan putusan MA.

Dianjurkan