Penyerang Novel Baswedan Ditahan di Rutan Bareskrim

Metrotvnews.com

oleh Metrotvnews.com

13 kunjungan
Dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada Sabtu (28/12/2019). Karopenmas Mabes Polri, Kombes Argo Yuwono mengatakan RM dan RB resmi ditahan hari ini di Rutan Bareskrim. 


Penyerang Novel Baswedan Ditahan di Rutan Bareskrim