Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antar-Hotel di Jakarta

  • 5 tahun yang lalu
Polisi menangkap dua pengedar narkoba yang kerap bertransaksi dari hotel ke hotel di Jakarta. Ratusan butir pil happy five dan 2 kilogram sabu disita petugas.

Tersangka menyembunyikan barang bukti sabu dan pil happy five yang didapat dari Singapura di dalam kotak es krim di dalam kamar sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Salah satu tersangka yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online mengaku mendapatkan sepuluh juta rupiah untuk sekali pengiriman. Kedua tersangka terancam pasal narkotika dengan pidana penjara maksimal 20 tahun.

#PengedarNarkoba #Jakarta #DriverTaksiOnline



Dianjurkan