UMP/UMK Alami Kenaikan, Berikut Besarannya Pada 2020

  • 5 tahun yang lalu
Gabungan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan menggelar aksi. Mereka tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Aksi unjuk rasa digelar di kantor Kementerian Ketenagakerjaan

Pada hari ini, Kamis, 31 Oktober 2019 untuk menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan segera direvisi.



Tahun ini, besarnya inflasi yang digunakan adalah sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen. Kenaikan UMP/UMK tahun 2020 pun ditetapkan sebesar 8,51 persen. Namun, KSPI menuntut kenaikan UMP/UMK 2020 berkisar 10-15 persen. Dengan kenaikan 8,51%, terdapat perkiraan besaran UMP tahun 2020.



MI : Adi maulana Ibrahim, Mohamad Irfan, Ramdani/ Antara: Aprillio Akbar, Harviyan Perdana Putra, Seno, Aji Styawan, Novrian Arbi, M Risyal Hidayat, Bayu Prasetyo, Arnas Padda
UMP/UMK Alami Kenaikan, Berikut Besarannya Pada 2020