TRIBUN-VIDEO.COM - Youtuber Atta Halilintar akhirnya mengambil keputusan untuk melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya.
Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2019) malam.
Dilansir Kompas.com, hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Atta Halilintar, Eri Kartanegara.
"Betul itu (laporan). Iya itu laporan tentang Undang Undang ITE, pasal utamanya pencemaran nama baik. Ada beberapa pasal kan. Pasal utamanya itu," kata Eri Kartanegara, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019).
Eri menyatakan bahwa laporan ini adalah keinginan Atta Halilintar.
Atta merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Bebby Fey.
Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2019) malam.
Dilansir Kompas.com, hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Atta Halilintar, Eri Kartanegara.
"Betul itu (laporan). Iya itu laporan tentang Undang Undang ITE, pasal utamanya pencemaran nama baik. Ada beberapa pasal kan. Pasal utamanya itu," kata Eri Kartanegara, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019).
Eri menyatakan bahwa laporan ini adalah keinginan Atta Halilintar.
Atta merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Bebby Fey.
Category
🗞
Berita