TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (23/9/2019), Presiden Joko Widodo menanggapi tuntutan Mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di sejumlah wilayah.
"Enggak ada (penerbitan Perppu)," kata Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com.
Presiden Joko Widodo meminta pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan tidak dilakukan oleh DPR periode saat ini, sementara masa jabatannya hanya sampai 30 September.
BACA SELENGKAPNYA DI: https://bit.ly/2lEyyg9
Dikutip dari Kompas.com, Senin (23/9/2019), Presiden Joko Widodo menanggapi tuntutan Mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di sejumlah wilayah.
"Enggak ada (penerbitan Perppu)," kata Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com.
Presiden Joko Widodo meminta pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan tidak dilakukan oleh DPR periode saat ini, sementara masa jabatannya hanya sampai 30 September.
BACA SELENGKAPNYA DI: https://bit.ly/2lEyyg9
Category
🗞
Berita