TRIBUN-VIDEO.COM - Tragedi kemanusiaan peristiwa Gerakan 30 September 1965 menyisakan luka yang mendalam bagi mereka yang terlibat baik sebagai pelaku maupun korban.
Kebijakan pemberantasan terhadap orang-orang dari Partai Komunis Indonesia (PKI) dan para simpatisannya menyulut pembunuhan di Jawa dan Bali hingga menyebar ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Para algojo atau penjagal muncul sebagai eksekutor untuk membunuh orang-orang dari Partai Komunis Indonesia (PKI) atau mereka yang dicap sebagai PKI.
Seringnya orang-orang anggota PKI dan yang dituduh PKI ini diinterogasi dan disiksa terlebih dahulu.
Salah satunya adalah peristiwa yang terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Seorang warga bernama Bangsawan Karaeng Lira mengaku ia pernah menumpas anggota PKI di daerahnya.
Tak hanya menumpas, ia juga memaksa mereka untuk melakukan kerja paksa para anggota Barisan Tani Indonesia (salah satu organisasi afiliasi PKI).
Kisah mereka adalah sepenggal cerita kelam para tahanan politik pasca-Gerakan 30 September.
Berikut adalah kesaksian para algojo dan pesakitan yang Tribunnewswiki.com himpun dari Liputan Khusus Tempo edisi 1-7 Oktober 2012, 'Pengakuan Algojo 1965'.
Informasi yang dituliskan telah terlebih dahulu dilakukan verifikasi melalui beberapa sumber informasi.
Selain itu juga telah dilakukan pengecekan apakah benar pelaku atau orang yang sekadar ingin dicap berani.
Privasi narasumber tetap diutamakan.
Pencantuman nama seseorang diperoleh melalui izin atau berita yang telah memperoleh izin.
Beberapa orang yang tak ingin disebut namanya, maka akan dicantumkan inisial.
Sedangkan foto yang terpampang adalah mereka yang telah memberikan izin gambar untuk diketahui publik luas.
Tidak ada niatan untuk membuka aib atau menyudutkan orang-orang yang terlibat.
Tribunnewswiki.com tidak mengubah beberapa pernyataan individu untuk menjaga otentisitas sumber.
Kebijakan pemberantasan terhadap orang-orang dari Partai Komunis Indonesia (PKI) dan para simpatisannya menyulut pembunuhan di Jawa dan Bali hingga menyebar ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Para algojo atau penjagal muncul sebagai eksekutor untuk membunuh orang-orang dari Partai Komunis Indonesia (PKI) atau mereka yang dicap sebagai PKI.
Seringnya orang-orang anggota PKI dan yang dituduh PKI ini diinterogasi dan disiksa terlebih dahulu.
Salah satunya adalah peristiwa yang terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Seorang warga bernama Bangsawan Karaeng Lira mengaku ia pernah menumpas anggota PKI di daerahnya.
Tak hanya menumpas, ia juga memaksa mereka untuk melakukan kerja paksa para anggota Barisan Tani Indonesia (salah satu organisasi afiliasi PKI).
Kisah mereka adalah sepenggal cerita kelam para tahanan politik pasca-Gerakan 30 September.
Berikut adalah kesaksian para algojo dan pesakitan yang Tribunnewswiki.com himpun dari Liputan Khusus Tempo edisi 1-7 Oktober 2012, 'Pengakuan Algojo 1965'.
Informasi yang dituliskan telah terlebih dahulu dilakukan verifikasi melalui beberapa sumber informasi.
Selain itu juga telah dilakukan pengecekan apakah benar pelaku atau orang yang sekadar ingin dicap berani.
Privasi narasumber tetap diutamakan.
Pencantuman nama seseorang diperoleh melalui izin atau berita yang telah memperoleh izin.
Beberapa orang yang tak ingin disebut namanya, maka akan dicantumkan inisial.
Sedangkan foto yang terpampang adalah mereka yang telah memberikan izin gambar untuk diketahui publik luas.
Tidak ada niatan untuk membuka aib atau menyudutkan orang-orang yang terlibat.
Tribunnewswiki.com tidak mengubah beberapa pernyataan individu untuk menjaga otentisitas sumber.
Category
🗞
Berita