Universitas Padjajaran - Perguruan Tinggi Negeri di Kota Bandung

  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Universitas Padjajaran merupakan sebuah universitas negeri yang terletak di Jawa Barat.

Kemenristekdikti mencatat bahwa Universitas Padjajaran berhasil menduduki peringkat ke sepuluh pada 2019.

Pemilihan nama Padjajaran diambil dari Kerajaan Sunda yakni Kerajaan Padjajaran.

Pada saat itu Kerajaan Padjajaran dipimpin oleh Raja Prabu Siliwangi atau Prabu Dewantaprana Sri Baduga Maharaja di Pakuan Padjadjaran (1473-1513 M).

Nama yang paling dikenal oleh masyarakat Jawa Barat karena kemasyurannya dibanding raja-raja lain yang berada di Sunda.

Universitas Padjajaran didirikan atas permintaan masyarakat Jawa Barat yang menginginkan perguruan tinggi untuk pemuda pemudi Jawa Barat.

Sebenarnya di Bandung sudah ada perguruan tinggi seperti Fakultas Teknik dan Fakultas MIPA yang menjadi bagian dari Universitas Indonesia.

Namun masyarakat menghendaki adanya universitas negeri, terutama setelah kota Bandung terpilih menjadi tempat penyelenggaran Konferensi Asia Afrika (KAA).

Pada 14 Oktober 1956, dibentuklah Panitia Pembentukan Universitas Negeri (PPUN) di Bandung.

Pembentukan panitia di selenggarakan di Balai Kotapraja Bandung.

Rapat kedua pada 3 Desember 1956 dibentuklah delegasi yang terdiri dari Prof. Muh. Yamin, Mr. Soenardi, Mr. Bushar Muhammad, dan beberapa orang tokoh masyarakat Jawa Barat lainnya.

Delegasi bertugas untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Jawa Barat untuk mendirikan universitas negeri di Bandung.

Kemudian pemerintah melalui SK Menteri PPK No. 11181/S tertanggal 2 Februari 1957, memutuskan membentuk Panitia Negara Pembentukan Universitas Negeri (PNPUN) di Kota Bandung.

Pada 11 september 1957 Universitas Padjajaran secara resmi didirkan melalui Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1957, dan diresmikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 24 September 1957.

Pada awal berdiri Unpad memiliki 4 fakultas, dan kini Unpad telah berkembang dan memiliki 16 fakultas.

Tidak hanya fakultas, Unpad juga memiliki Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) sebagai wadah untuk mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Dianjurkan