RUU Budi Daya Pertanian Diharapkan Memajukan Pertanian Indonesia

  • 5 tahun yang lalu
Apabila disahkan, rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan yang akan dibawa ke tingkat Rapat Paripurna DPR diharapkan dapat menambah jumlah petani di berbagai daerah yang memerlukan regenerasi tenaga kerja sektor pertanian. Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan, kedepannya jumlah petani berpotensi semakin berkurang sehingga jangan sampai UU ini malah membuat petani menjadi musnah. Politisi PKB itu juga menekankan agar UU tersebut juga tidak dijadikan dasar untuk melakukan kriminalisasi terhadap petani. Dia mengutarakan harapannya agar UU Sistem Budi Daya Pertanian dapat menjadi dasar yang kuat untuk memajukan pertanian Indonesia, serta membuat masyarakat bersemangat menjadi petani sekaligus menjadikan Indonesia sebagai basis pangan dunia. Antara Foto: Yudhi Mahatma/Anis Efizudin/Arnas Padda/Harviyan Perdana Putra.
RUU Budi Daya Pertanian Diharapkan Memajukan Pertanian Indonesia