15 Lahan Perusahaan di Sintang Disegel

  • 5 tahun yang lalu
15 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, disegel Kepolisian Resor Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsensinya.
15 Lahan Perusahaan di Sintang Disegel