Jika Tak Penuhi Panggilan, Veronika Koman Bisa Masuk DPO

  • 5 tahun yang lalu
Kapolda Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Veronika Koman untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus berita bohong dan provokasi. Jika panggilan tersebut diabaikan, maka tersangka Veronika Koman akan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 
Jika Tak Penuhi Panggilan, Veronika Koman Bisa Masuk DPO