Gunakan Visa Kerja untuk Ibadah Haji, 181 WNI Ditahan di Arab Saudi

  • 5 tahun yang lalu
Sebanyak 181 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan aparat berwenang Arab Saudi sebelum masuk waktu pelaksanaan ibadah haji. Mereka ditahan di rumah detensi imigrasi Syimaisi karena kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji tanpa berbekal visa haji dan surat izin berhaji.
Gunakan Visa Kerja untuk Ibadah Haji, 181 WNI Ditahan di Arab Saudi