Dada Rosada Kembali Dipanggil KPK

  • 5 tahun yang lalu
Eks Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dipanggil ulang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.



Ini merupakan pemanggilan ulang setelah Dada mangkir pada pemeriksaan Rabu, 14 Agustus 2019. Saat itu, Dada tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit. Penyidik juga memanggil mantan Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi. Keterangan Dada dan Edi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan untuk Herry.

 

KPK menetapkan Herry Nurhayat sebagai tersangka bersama mantan anggota DPRD Bandung, Tomtom Dabbul Qomar, dan Kadar Slamet. Mereka bersekongkol menaikkan anggaran untuk pengadaan enam RTH di Kota Kembang.

MI: Susanto/ Antara: Wahyu Putro A, Novrian Arbi, Agus Bebeng, Syaiful Arif
Dada Rosada Kembali Dipanggil KPK