Ambulans di Tangerang Sudah Bisa Bawa Jenazah

  • 5 tahun yang lalu
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merevisi standar operasional prosedur (SOP) penggunaan ambulans di Puskesmas. Revisi tersebut menghasilkan satu poin yakni penambahan regulasi yang memperbolehkan ambulans digunakan untuk membawa jenazah.



Penambahan regulasi tersebut dilakukan pascaperistiwa seorang warga Kampung Kelapa, Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang, terpaksa menggotong jenazah keponakannya Muhamad Husen, 8, dari Puskesmas Cikokol ke rumah duka. Jenazah Husen terpaksa digotong lantaran ambulans yang berada di Puskesmas Cikokol tidak bisa membawa jenazah.
Ambulans di Tangerang Sudah Bisa Bawa Jenazah