Dirjen Perlindungan Konsumen Terima Aduan Kerugian Pemadaman Listrik

  • 5 tahun yang lalu
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Kemendag siap menerima aduan kerugian atau kompensasi yang tidak sesuai dari PLN akibat pemadaman listrik. Nantinya masalah tersebut nantinya akan ditangani oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Dirjen Perlindungan Konsumen Terima Aduan Kerugian Pemadaman Listrik