MK Gelar Sidang Putusan 67 Perkara Gugatan Pileg

  • 5 tahun yang lalu
Mahkamah Konstitusi ( MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil pemilu legislatif, Selasa (6/8/2019). Sidang dihadiri sembilan hakim Mahkamah. Ada 67 dari 219 perkara yang akan dibacakan pada hari ini. Ke-67 perkara itu meliputi sengketa dari berbagai tingkatan dan sejumlah provinsi, seperti Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau, Bengkulu, Lampung, Kepualauan Riau, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, dan Bali, Provinsi Kalimantan Tengah, Gorontalo, Maluku, Papua, Sumatra Barat, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara. Pembacaan putusan ini nanti akan dibagi menjadi tiga panel. MI: Susanto/Angga Yuniar.

MK Gelar Sidang Putusan 67 Perkara Gugatan Pileg

Category

🗞
News

Dianjurkan