• 5 years ago
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon tampak sepi pada Sabtu siang, 23 September 2017. Tidak ada penjagaan dari Satuan Polisi Pamong Praja. Hanya mobil pelat merah terpakir di depan kantor. Pada Jumat malam, 22 September 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor yang di kawasan ruko Cilegon Bisnis Square tersebut.

Penyegelan kantor Dinas Penanaman Modal tersebut terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kepala daerah di Cilegon, Banten. Diduga operasi tangkap tangan yang melibatkan Wali Kota Cilegon Banten Iman Ariyadi tersebut berhubungan dengan proses perizinan industri di kawasan industri Kota Cilegon, Banten.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan 10 orang di antaranya Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon berinisial ADP, Kabid Perizinan di DPMPTSP Cilegon, TF, dan DD salah satu kasi di dinas tersebut. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Seorang warga yang saat itu berada di kantor DPMPTSP Cilegon mengatakan petugas KPK menyegel kantor namun tidak tahu barang–barang yang dibawa dari dalam kantor.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor: Ngarto Februana

Category

🗞
News

Recommended