Zakat dalam Tabungan Haji (2)

  • 5 tahun yang lalu
Berangkat ke Tanah Suci tentu menjadi impian setiap umat Muslim, namun untuk menyempurnakan rukun Islam yang ke 5 ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Seorang Calon Haji harus mengeluarkan setidaknya Rp36 Juta untuk jalur reguler dan lebih dari Rp100 Juta untuk jalur khusus. Oleh karena itu masyarakat menabung sampai bertahun-tahun untuk membayar Biaya Haji.



Simak pembahasannya bersama Dewan Pengawas Syariah Rumah Zakat Rikza Maulan.
Zakat dalam Tabungan Haji (2)