KPU: Sebutan Mahkamah Kalkulator Penghinaan untuk MK

  • 5 tahun yang lalu
Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin menilai tim hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menghina Mahkamah Konstitusi karena menyebutnya mahkamah kalkulator.

Kuasa hukum KPU menduga, hal itu dilakukan untuk pengalihan isu karena ketidakmampuan tim hukum BPN untuk menyusun permohonan.

#SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019