Hakim MK Beri Tambahan Waktu pada Pihak Termohon

  • 5 tahun yang lalu
Mahkamah Konstitusi memberikan tambahan waktu pada pihak termohon untuk memberikan jawaban terkait permohonan perbaikan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi. Permohonan pertama pada 4 Mei 2019 berbeda dengan perbaikan permohonan pada 10 Juni 2019.

MI: Susanto