Pria ditilang karena menggaruk wajahnya - TomoNews

  • 5 years ago
CINA — Dilaporkan dari Qilu Evening News, pria bernama Liu sedang mengendarai mobilnya di Jinan, Provinsi Shandong, Cina Timur. Kamera CCTV lalu lintas kemudian menangkap Liu sedang mengemudi dan mengangkat tangannya dalam posisi yang mencurigakan

Setelah itu, ia menerima pemberitahuan telah melanggar peraturan lalu lintas karena mengemudi sambil menelpon. Ia mendapat dua poin untuk SIM-nya dan harus membayar denda sebesar 50 yuan atau sekitar lebih dari Rp 100.000.

SOURCES: Qilu, Global Times, BBC
http://www.qlwb.com.cn/2019/0523/1429824.shtml
http://www.globaltimes.cn/content/1151203.shtml
https://www.bbc.com/news/blogs-news-from-elsewhere-48401901

Recommended