Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan Pemilu ke MK, Sandiaga: Bentuk Kecintaan Kepada Rakyat Indonesia

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menjelaskan kepada publik bahwa pihaknya akan secara resmi mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Jumat (24/5/2019) nanti malam.

Sandiaga dalam konferensi pers di kediaman capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel mengatakan langkah hukum melalui MK diambil sebagai bentuk kecintaan kepada rakyat Indonesia.

“Pada siang ini Prabowo Subianto dan saya secara resmi akan mengajukan gugatan ke MK sebagai bentuk tuntutan rakyat Indonesia atas keprihatinan dan kekecewaan atas proses Pemilu 2019. Prabowo-Sandi mengambil langkah ini sebagai bentuk kecintaan kepada rakyat Indonesia,” ungkap Sandiaga yang mengenakan setelan jas dan kopiah serba hitam.

Sandiaga menegaskan langkah hukum melalui MK diambil oleh pihaknya sebagai bentuk kedaulatan rakyat agar mereka bisa menentukan sendiri nasibnya.

Mantan Wakil Gubernur Jakarta tersebut mengatakan berbagai bentuk kecurangan yang mereka dan relawan di daerah temukan membuat Pemilu 2019 kali ini bisa dikatakan belum berjalan baik, jujur, dan adil.

“Sulit untuk mengatakan bahwa Pemilu kita sudah berjalan baik, jujur, dan adil, kami dapat laporan sendiri dari masyarakat dan relawan di daerah tentang kecurangan dan ketidakadilan yang mereka lihat dengan mata kepala sendiri,” tegasnya.

Sandiaga juga mengatakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah menunjuk adik Prabow Subianto, Hasjim Djojohadikusumo sebagai penanggung jawab tim huku yang mengajukan gugatan ke MK.

Sementara mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai ketua tim hukum tersebut.

BPN Prabowo-Sandi secara resmi akan mengajukan gugatan ke MK nanti malam sekitar pukul 20.30 sampai 22.00 WIB.

Dianjurkan