Dialog: Cegah Hasutan dan Hoaks, Pemerintah Batasi Medsos (2)

  • 5 tahun yang lalu
Pemerintah membatasi sementara akses media sosial terutama fitur pengiriman gambar dan video di media sosial serta aplikasi pesan berbalas Whatsapp.

Pembatasan ini diberlakukan sejak hari Rabu agar masyarakat tak terpengaruh informasi terkait aksi 22 Mei yang belum terverifikasi.

Sejauhmana efektivitas pembatasan akses media sosial ini terhadap penyebaran konten berita bohong, ujaran kebencian, aksi anarkistis, paham radikal serta terorisme?

Lalu apakah memiliki dampak bagi kehidupan berdemokrasi masyarakat pasca-Pemilu 2019?

KompasTV akan membahasnya bersama staf ahli Menko Polhukam Sri Yunanto dan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia MUI Kyai Haji Kholil Nafis.

#MediaSosial #Bawaslu #Aksi22Mei