KPU: yang Dapat Ubah Keputusan Pemilu adalah MK
Komisioner KPU, Viryan Aziz menanggapi aksi 22 Mei 2019 terkait hasil perhitungan suara Pilpres 2019. Viryan menyatakan yang dapat mengubah keputusan hasil Pemilu 2019 adalah Mahkamah Konstitusi.
#kpu #hasilpilpres2019 #aksi22mei
#kpu #hasilpilpres2019 #aksi22mei
Category
🗞
News