[TERBARU] Yusril: Kubu Jokowi-Maruf Siap Melayani Gugatan BPN di MK

  • 5 tahun yang lalu
Kuasa hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pihaknya menghargai keputusan pasangan Calon Presidan dan Calon Wakil Presiden 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitus. Jika gugatan itu sudah dilayangkan ke MK, maka tim hukum Jokowi-Ma'ruf pun akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara yang akan disidang hakim konstitusi tersebut.



Pernyataantersebut diberikan saat TKN menggelar konferensi pers pasca KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres .

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara.