Bawaslu: Bukti Tautan Berita Online Tak Penuhi Syarat
- 5 tahun yang lalu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak untuk menindaklanjuti laporan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan kecurangan pemilihan umum terstruktur, sistematis, dan masif.
Penolakan laporan oleh Bawaslu karena bukti yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#kecuranganpemilu #bawaslu #pemilu2019
Penolakan laporan oleh Bawaslu karena bukti yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#kecuranganpemilu #bawaslu #pemilu2019