Begini Alur Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

  • 5 tahun yang lalu
Rekapitulasi suara Pemilu 2019 dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari TPS hingga ke tingkat nasional. Proses penghitungan hasil pemilu dimulai dari tingkat TPS. Setelah penghitungan di TPS, berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan. Lalu berlanjut rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten/kota, kemudian rekapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU provinsi. Terakhir, rekapitulasi dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI yakni pada 25 April - 22 Mei 2019.

Dianjurkan