Masuk Masa Tenang Atribut Kampanye Disterilkan

medcom.id

oleh medcom.id

3 kunjungan
Seluruh alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 yang terpasang mulai dibersihkan. Pembersihan dilakukan karena hari ini sudah masuk masa tenang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Masa kampanye terbuka Pemilu 2019 berakhir pada Sabtu, 13 April 2019 dilanjutkan dengan masa tenang hingga pemungutan suara pada 17 April 2019. Masa tenang diberikan dengan harapan masyarakat bisa memikirkan calon pilihannya dengan lebih baik tanpa banyak ganggungan. Dengan begitu, masyarakat sudah mantap dengan pilihannya saat menuju tempat pemungutan suara (TPS). MI/Rommy Pujianto/ ANTARA FOTO/Jojon/Aprillio Akbar/Mohamad Hamzah/Rahmad/Adiwinata Solihin.