Pratikno: Surat ke KPU Soal OSO Tindak Lanjut dari PTUN

  • 5 tahun yang lalu
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa tak ada intervensi meski sekretariat negara telah mengirim surat kepada KPU, surat itu berisi agar KPU melaksanakan putusan PTUN Jakarta untuk memasukkan ketua umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dalam DCT anggota DPD periode 2019-2024.

Pratikno menyatakan surat dari istana hanya menindaklanjuti surat dari PTUN.

#Mensesneg #Pratikno #KPU