Pasca OTT KPK, Kemenag Perkuat Pengawasan Internal dan Eksternal

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUN-VIDEO.COM - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menggelar rapat kordinasi kebijakan pengawasan, dalam rangka reformasi birokrasi besar-besaran yang dicanangkan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

Rapat diikuti ratusan PNS dari inspektorat jenderal Kemenag seluruh Indonesia itu dibuka langsung oleh Menag Lukman, di Hotel Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (1/4/2019).

Menag dalam sambutannya berpesan, secara khusus kepada seluruh jajaran inspektorat jenderal agar memperkuat pengawasan internal di tubuh Kementerian Agama, yang diharapkan dapat mencegah berbagai penyimpangan.

Dirinya pun berharap dalam tubuh Inspektorat Jenderal Kemenag, ada sistem pengawasan yang responsif, akuntabel, transparan dan cepat.

"Menurut saya harus lebih berorientasi pada preventif ini tidak hanya semata pada kuratif tidak semata pada penindakan," ujar dia.

"Kita harus lebih mengedepankan pengawasan itu harus lebih pada pencegahan preventif karena kita adalah satu keluarga besar jadi semangat mencegah itu harus lebih di ke depan," sambung dia.

Selain itu, ujar mantan wakil Ketua MPR RI ini, untuk memperkuat pengawasan internal pihaknya akan pula membuat Majelis Etika di lingkungan Kemenag.

Ia memastikan, pembentukan Majelis Etik bukan semata-mata untuk menyaingi inspektorat jenderal yang telah ada.

Nantinya Kemenag dapat menerima laporan, kritikan, maupun aduan dari masyarakat.

"Ini sekaligus menguatkan Inspektorat jenderal, saya ingin nanti kita lihat mana yang diminati oleh publik, diminati oleh internal ASN kita," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya meminta agar seluruh jajarannya menjadikan peristiwa OTT KPK yang menjerat dua pejabat di Kanwil di daerah Jawa Timur, menjadi peringatan keras dalam tubuh Kementerian bervisi 'Ikhlas Beramal' ini.

“Tidak ada ruang kecil apapun yang bisa ditoleransi bagi kita untuk melakukan kesalahan sekecil apapun,” kata Lukman.