Kejati Jatim Selamatkan Rp228 M Uang Negara di Tahun 2018
- 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Kejati Jawa Timur berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp228, 5 miliar dari 35 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2018. Seluruh uang tersebut berhasil disita pada tingkat penyidikan 16 perkara.
Kejati Jawa Timur berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp228, 5 miliar dari 35 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2018. Seluruh uang tersebut berhasil disita pada tingkat penyidikan 16 perkara.