Kejati Jatim Selamatkan Rp228 M Uang Negara di Tahun 2018

  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Kejati Jawa Timur berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp228, 5 miliar dari 35 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2018. Seluruh uang tersebut berhasil disita pada tingkat penyidikan 16 perkara.