Jabar Tetapkan UMK 2019 Naik 8,03 Persen Kecuali Kabupaten Pangandaran

  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan upah minimum 27 kabupaten/kota tahun 2019. Upah minimum semua kabupaten/kota naik 8,03 persen kecuali Kabupaten Pangandaran sebesar 10 persen.

Dianjurkan