Direktur penyidikan KPK Aris Budiman menyebut adanya istilah kuda troya dalam email internal KPK yang diterimanya. Menanggapi hal tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut bahwa pengiriman email internal antar pegawai merupakan hal yang biasa. Menurutnya, email tersebut sebagai sarana komunikasi internal yang tidak seharusnya dibuka ke publik.