Dokter Terawan: DSA Sudah Saya Disertasikan di Unhas

  • 5 tahun yang lalu
Kepala RSPAD Gatot Subroto Mayjen TNI Dokter Terawan Agus Putranto mengaku belum terima surat pemecatan dari IDI. Terawan dianggap melakukan pelanggaran serius dengan terapi cuci otak dengan memodifikasi Digital Substraction Angiogram (DSA). DSA menurutnya sudah di-disertasikan bersama lima orang lainnya di Universitas Hasanudin.