Revisi KUHP Dinilai Mengancam Kebebasan Pers

  • 5 tahun yang lalu
Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang sedang dibahas di DPR dinilai bisa mengancam kebebasan pers. Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan rancanagan revisi KUHP saat ini mempermalukan kemerdekaan pers. Sementara itu revisi ini terlihat seperti mencampuradukkan media sosial dan industri pers.