NSI - Babeh Pelaku Kekerasan Seksual 41 Anak akan Diancam Hukuman Kebiri

  • 5 tahun yang lalu
Polisi akan menerapkan pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak untuk pelaku kekerasan seksual terhadap 41 anak di Tangerang. Polisi juga akan menjerat Babeh dengan Perppu No. 1 tahun 2016 dengan ancaman hukuman kebiri kimia.