Polisi Sita Uang Palsu Sebanyak Rp7 450 000

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Mataram: Kepolisian Sektor Ampenan, Kota Mataram, NTB menggagalkan penggandaan dan peredaran uang palsu. Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan upal pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp7.450.000. Namun, sangat disayangkan pelaku sempat melarikan diri.