Camat Mantup Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Prona

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Lamongan: Camat Mantup bersama stafnya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, Jawa Timur, Kamis (8/5/2014). Penetapan tersangka ini terkait dugaan pungli Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menggratiskan pensertifikatan tanah. Dari hasil pemeriksaan pungli tersebut mencapai Rp700 juta hingga Rp1 miliar dengan meminta pungutan kepada warga.