Metrotvnews.com, Poso: Terkait adanya urat edaran baru KPU Pusat bernomor 661-46, KPU Poso melakukan penyortiran ulang untuk menyamakan hasil penyortiran yang tertera pada petunjuk dalam surat edaran KPU Pusat, karena sebelumnya surat suara yang rusak kini berkurang dan bisa dipakai kembali.
Category
🗞
Berita