Vonis Korupsi Dana Kwarda Pramuka di Jambi

  • 5 tahun yang lalu
Hakim membacakan vonis kepada terdakwa AM Firdaus saat sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (24/3). AM Firdaus divonis lima tahun penjara serta denda Rp.200 juta, karena terbukti korupsi dana Kwarda Pramuka sebesar Rp 1 miliar rupiah.