Polisi Masih Selidiki Kasus Pemerkosaan Mitra Aplikasi Pijat "Online"

  • 5 tahun yang lalu
Pada Rabu 6 Maret lalu seorang pemijat perempuan mitra aplikasi penyedia layanan jasa atau Go-Life melapor ke Polresta Bandung Jawa Barat atas pemerkosaan yang dilakukan pelanggan pria yang memesannya.

Peristiwa pemerkosaan menurut korban terjadi pada 5 Maret 2019 di kamar indekos pelaku. Merespons laporan ini Polresta Bandung masih mengembangkan penyelidikan dan sudah meminta keterangan dari pelapor, terlapor dan saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Korban sudah menjalani visum. Namun tersangka tidak ditahan karena polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Saat dihubungi KompasTV, Go-Life belum bisa memberikan pernyataan langsung terkait dugaan pemerkosaan yang dialami salah seorang mitranya. Namun Kepala Aplikasi Go-Life, Dayu Dara memberikan keterangan tertulis. Salah satu poin menyebut Go-Life akan memastikan korban langsung ditemui oleh satgas yang akan mengamankan korban. Go-Life akan menindak tegas laporan ini secara cepat. Go-Life juga akan mendampingi mitra dalam segi keamanan perawatan serta pengobatan fisik dan psikis. Korban akan menerima bantuan keamanan dan dijaga kerahasiaan identitasnya.

#GoLife #Pemerkosaan #GoMassage