Andi Arief Narkoba Salah Siapa?

  • 5 tahun yang lalu
Pada Minggu (3/3/2019) malam, sekitar pukul 18.30 WIB polisi mendapat laporan masyarakat bahwa ada penggunaan narkoba di salah satu kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat. Polisi langsung bergerak ke lokasi tanpa mengetahui bahwa identitas pengguna narkoba itu adalah Andi Arief. 2. Penangkapan Polisi tiba di hotel pukul 20.50 WIB. Setelah dilakukan upaya penyelidikan, mapping, surveillance dan lain-lain, polisi langsung menggerebek kamar yang digunakan Andi mengonsumsi narkoba. Polisi langsung mengamankan Andi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi. 3. Positif Narkoba Setelah ditangkap, Andi Arief langsung dites urin. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, Andi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. "Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019). 4. Andi berstatus pengguna Kepolisian menyatakan Andi Arief hanya sebagai pengguna narkoba dan belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba. Baca juga: Surya Paloh Sebut Calegnya Menangis Diisukan Ditangkap bersama Andi Arief "Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna," ucap Iqbal. 5. Misteri perempuan Sejak awal penangkapan Andi tersiar, muncul kabar bahwa mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu ditangkap bersama perempuan. Awalnya polisi membantah kabar itu dan menyebut Andi ditangkap seorang diri. Namun belakangan setelah foto-foto penggrebekan yang menunjukkan adanya perempuan beredar di media sosial, polisi akhirnya meralat pernyataannya. Berinisial L, tetapi Bukan Politisi Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019), mengatakan pada saat penggerebekan penyidik hanya menemukan Andi Arief seorang diri. Tetapi setelah dilakukan pengembangan ditemukan petunjuk adanya perempuan sebelum penggerebekan. "Saya sampaikan bahwa dari hasil pendalaman dan pengembangan, petugas kami menemukan petunjuk bahwa diduga ada seorang wanita di kamar tersebut," ucap M Iqbal. Iqbal mengatakan, perempuan yang berada di dalam kamar hotel bersama Andi Arief itu berinisial L. Namun ia bukan caleg dari Partai Nasdem seperti kabar yang beredar di medsos. 6. Komentar TKN vs BPN Penangkapan Andi Arief yang merupakan petinggi Partai Demokrat menjelang pemilu 2019 langsung memancing komentar para elite politik. Apalagi, Andi selama ini vokal mengkritik petahana. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyebut perkara narkoba yang menjerat Andi Arief menjadi pukulan telah bagi Partai Demokrat. Ia juga menyebut kasus itu menjadi pukulan bagi pasangan capres-cawapres yang didukung oleh Andi dan Partai Demokrat, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno. Baca juga: Andi Arief: Mohon Maaf, Saya Telah Membuat Marah dan Kecewa "Saya paham ditangkapnya Andi Arief dalam kasus narkoba menjadi pukulan serius bagi Partai Demokrat maupun kubu Prabowo-Sandiaga," ujar Karding dalam siaran pers pada Senin (4/3/2019). Namun, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon, menilai kasus ini tak akan banyak berpengaruh karena merupakan sikap individual. Fadli justru menyalahkan pemerintahan Jokowi dan menyebut Andi sebagai korban derasnya peredaran narkoba di Indonesia. "Jadi memang boleh dibilang pemerintah sekarang gagal di dalam memberantas narkoba, malah narkoba semakin merajalela di era pemerintah Pak Jokowi ini, itu kenyataan bukan kampanye," ujarnya. 7. Dibebaskan Setelah ditahan dan menjalani pemeriksaan selama dua hari, Andi Arief akhirnya dilepas oleh pihak kepolisian, Selasa (5/3/2019) malam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan proses administrasi Andi Arief sudah selesai di Direktorat IV Bareskrim Polri. Wasekjen Partai Demokrat itu pun diperbolehkan pulang.
Semua surat-surat sudah ditandatangai. Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi lewat pesan singkat, Selasa malam (5/3/2019). Namun hari ini Andi akan kembali mendatangi Direktorat IV Bareskrim dan kemudian akan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional.