Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu

  • 5 tahun yang lalu
Kedua pelaku kakak beradik ini mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang yang sudah diamankan oleh polda Metro Jaya beberapa minggu yang lalu.



Pelaku mengaku mendapatkan uang palsu ini dengan cara membeli senilai delapan ratus ribu rupiah untuk mendapatkan uang palsu sebanyak 50 lembar pecahan lima puluh ribu rupiah atau sebesar 2.500.000 ribu rupiah.