Pria yang Merusak Motornya Saat Ditilang Polisi Minta Maaf Sambil Menangis
- 5 ปีที่แล้ว
Adi Saputra (21), pria yang merusak motornya saat ditilang polisi ditetapkan tersangka dengan pasal berlapis dengan ancaman 6 tahun penjara. Saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2) Adi sampaikan permohonan maaf kepada masyrakat dan polisi karena merasa telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji.
Lantas pasal apa saja yang dikenakan Adi? Simak selengkapnya pada video di atas.
Lantas pasal apa saja yang dikenakan Adi? Simak selengkapnya pada video di atas.