Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks di Sleman, 2 Orang Jadi Tersangka

  • 6 tahun yang lalu
Polisi telah menetapkan 2 tersangka kasus pesta seks yang diikuti 12 orang di sebuah penginapan di Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta. Kedua tersangka A-S dan H-K telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pihak penyelengara pesta.

Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka dianggap telah mengeskploitasi dan mendapatkan keuntungan dari tindakan asusila itu. Polisi juga mensinyalir adanya praktik perdagangan orang setelah ditemukan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1,5 juta. Polisi menyebut tersangka telah melakukan aksinya beberapa kali dengan lokasi yang berbeda.

Penginapan yang bernama Arawa Homestay tersebut beralamat Jalan Nusa Indah, RT 05 RW 12, Karangasem, Condongcatur, Depok, Sleman. Menurut keterangan warga sekitar sejak 2 tahun lalu rumah itu kosong dan hanya difungsikan sebagai penginapan. Sementara itu Ketua RT setempat mengaku tidak tahu dengan kegiatan tamu di lokasi tersebut.

Dianjurkan