• 6 tahun yang lalu
Lima terdakwa pengeroyokan suporter Persija asal Jakarta, Haringga Sirila, Selasa (6/11) menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung Jawa Barat.



Dengan sidang putusan ini, maka 7 dari total belasan tersangka pengeroyokan, telah selesai menjalani proses persidangan.



 

Category

🗞
Berita

Dianjurkan