Lima terdakwa pengeroyokan suporter Persija asal Jakarta, Haringga Sirila, Selasa (6/11) menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung Jawa Barat.
Dengan sidang putusan ini, maka 7 dari total belasan tersangka pengeroyokan, telah selesai menjalani proses persidangan.
Dengan sidang putusan ini, maka 7 dari total belasan tersangka pengeroyokan, telah selesai menjalani proses persidangan.
Category
🗞
Berita